wartasintang.com: Bupati Sintang Jarot Winarno meminta agar FKUB Sintang menjadi jembatan untuk komunikasi antar umat beragama di Kabupaten Sintang.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan pada pengukuhan pengurus baru FKUB Sintang periode 2021-2026 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sintang pada Kamis, (24/3/2022).
"Saya minta FKUB Kabupaten Sintang mampu menjadi sebuah forum yang meningkatkan komunikasi dan menjadi jembatan antar umat beragama di Kabupaten Sintang," ujar Jarot Winarno.
Sehingga, lanjutnya, dengan adanya komunikasi bersama, kemungkinan timbulnya masalah di tengah masyarakat bisa segera diselesaikan.
"Kadang-kadang sengketa masalah tanah pada lokasi rumah ibadah, bisa menimbulkan konflik. Menarik masalah lain menjadi masalah agama merupakan hal yang seksi. Semua harus bekerjasama menciptakan kedamaian,” tambah Bupati.
Bupati juga menegaskan, membina kerukunan umat beragama merupakan bagian dari visi misi pembangunan Kabupaten Sintang yang harus diwujudkan.
"Kerukunan menjadi modal sosial untuk membangun. Tidak ada pembangunan yang berhasil tanpa adanya kerukunan. Kerukunan antar suku dan umat beragama yang ada di Kabupaten Sintang. Ini modal utama untuk bisa membangun,” terang Bupati Sintang
Pada kesempatan tersebut, Jarot juga mengingatkan kepada pengurus FKUB yang baru terkait dengan Pemilukada yang akan berlangsung 2 tahun lagi, agar bisa menjembatani masyarakat untuk berpolitik dewasa.
"Kita akan segera memasuki pemilukada. 2 tahun lagi, kita akan memasuki pemilu yang mana sentimen agama dan suku dibawa-bawa kepada politik. Hendaknya FKUB mampu menjembatani kita dan mengajak kita semua untuk dewasa dalam politik. Jangan bawa sentimen agama dalam politik. Itulah yang perlu diantisipasi oleh FKUB," ujarnya.
Seperti diketahui, Kepengurusan FKUB ini terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 220/312/Kep-Kesbangpol/2022 tanggal 25 Februari 2022 dengan jumlah anggota 22 orang yang terdiri dari unsur-unsur keterwakilan dari setiap agama yang ada di Kabupaten Sintang. (*)