WARTASINTANG : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, terkait dengan telah selesainya pembangunan fisik Rumah Betang Tampun Juah, yang berlokasi di desa Jerora Satu mengungkapkan jika pihaknya untuk tahun anggaran 2021 ini tinggal menyisakan pembangunan fisik toilet dan sumur bor sebagai fasilitas penunjang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang, Zulkarnaen dalam rapat di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang pada Senin, (15/3/2021) kemarin.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Sintang Sudiyanto ini dilaksanakan mengingat proses pembangunan fisik Rumah Betang Tampun Juah sudah selesai dilaksanakan setelah empat tahun penganggaran.
"Tahun Anggaran 2021 ini, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sintang akan membangun WC dan sumur bor yang letaknya terpisah dari bangunan utama serta jalan yang akan menuju ke lokasi WC," kata Zulkarnaen.
Zulkarnain, menjelaskan bahwa pembangunan Rumah Betang Tampun Juah total empat tahun anggaran menelan dana sebesar Rp 11,3 miliar.
"Pembangunan Rumah Betang Tampun Juah pada tahap I dimulai tahun 2015 dengan anggaran 4,7 milyar, tahap II tahun 2017 sebesar 2,4 milyar, tahap III tahun 2018 sebesar 1,8 milyar dan tahap IV tahun 2019 dianggarkan dana sebesar 2,4 milyar. Seluruh anggaran sudah dilaksanakan dan selesai. Bangunan fisik rumah betang Tampun Juah juga sudah selesai," jelasnya.
Pihaknya berharap rumah betang ini segera digunakan dan dikelola, guna menghindari kerusakan serta kehilangan terhadap barang-barang yang pernah terjadi.
"Kami keteteran dalam menjaga bangunan ini, karena pernah terjadi lampu hilang sampai 40 buah lampu dan besi pegangan tangga juga dipotong dan hilang. Di rumah betang Tampun Juah itu ada ratusan titik lampu. Nah, dengan ada pengelola dan penanggungjawab, maka rumah betang lebih terjaga,” terang Zulkarnain.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin, mengingatkan bahwa pemeriksaan dan pengawasan biasanya melihat juga fungsi bangunan. Dirinya juga setuju jika bangunan tersebut segera difungsikan.
“Jadi, kami setuju agar bangunan Rumah Betang Tampun Juah harus segera dimanfaatkan. Kami sepakat penyerahan harus segera dilakukan kepada pengelola dengan sistem pinjam pakai sehingga Pemkab Sintang masih bisa membangun di sekitar rumah betang nantinya,” terang Ardatin.
Sebelumnya, Pemkab Sintang akan segera menunjuk Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang yang akan mengelola dan menjaga Rumah Betang “Tampun Juah” di Desa Jerora Satu Kecamatan Sintang.
Hal tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto di Ruang Kerja Wakil Bupati Sintang pada Senin, (15/3/2021).
“Beberapa instansi yang layak untuk mengelolanya seperti Bidang Pariwisata dan Bidang Kebudayaan atau Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang," ungkap Sudiyanto. (*)