WARTASINTANG : Bupati Sintang Jarot Winarno, menghadiri Pelaksanaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di Aula Balai Prajurit Korem 121 ABW pada Senin kemarin, (15/3/2021).
Bupati Sintang mengatakan Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi)/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Sedangkan Wilayah Bebas dari Korupsi (Menuju WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja," ujar Jarot Winarno.
Menurutnya, pembangunan zona integritas menjadi aspek yang sangat penting dalam hal pencegahan korupsi di pemerintahan. Masih menurutnya melalui pembangunan zona integritas ini, diharapkan ada unit kerja yang bisa mendapat predikat WBK/WBBM, sehingga dapat menjadi acuan bersama untuk unit kerja lainnya.
“Kami menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Korem 121 ABW . Komitmen bersama dari pekerjaan ini, merupakan awal bagi pembangunan daerah untuk menjadi lebih baik lagi," ungkap Jarot.
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) di Lingkungan Korem 121 ABW tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Korem 121 Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal TNI Ronny, Hadir dalam pencanangan tersebut jajaran Korem 121 ABW, anggota Forkopimda Kabupaten Sintang dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Syarief Yasser Arafat. (*)