WARTASINTANG.COM - Kabut Asap di Pontianak Makin Parah, Kualitas Udara Masuk Level Berbahaya, Sekolah Diliburkan.
Kualitas udara di Kota Pontianak semakin memburuk akibat kabut asap yang terjadi sebulan terakhir. Berdasarkan indeks standar pencemaran udara (Ispu) dari BMKG, kualitas udara di Pontianak masuk dalam level berbahaya pada pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.
Kualitas udara berangsur menurun, namun masih dalam level sangat tidak sehat. Berdasarkan pantauan, Senin (20/8/2018) sejak pukul 06.00 WIB pagi, kabut asap menyelimuti semua ruas jalan di Pontianak.
Jarak pandang pun hanya berkisar 200 hingga 300 meter. Masyarakat yang berkendara terpaksa menggunakan masker agar terhindar dari bahaya asap. Jelang siang, kabut asap perlahan sedikit memudar. Namun masih membuat mata terasa perih jika berkendara.
Sementara itu, jumlah titik panas (hotspot) di Kalimantan Barat terpantau sebanyak 331 hotspot. Jumlah tersebut sedikit menurun dibanding jumlah titik api pada 16 Agustus 2018 yang mencapai 1.061 hotspot. Kabut asap tersebut juga sempat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Supadio. Bahkan, akibat kabut asap, seluruh sekolah di Pontianak terpaksa diliburkan mulai hari ini, Senin (20/8/2018).
"Kegiatan belajar mengajar seperti biasa dilakukan kembali pada hari tanggal 23 Agustus 2018," ujar Kepala Dikbud Provinsi Kalbar, Suprianus Herman. Suprianus menambahkan, bagi sekolah yang tidak terdampak kabut asap dan buruknya kualitas udara bisa tetap melaksanakan proses belajar mengajar seperti biasa.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji juga menginstruksikan sekolah mulai tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP meliburkan siswanya mulai 20 Agustus 2018. Bagi siswa PAUD, TK dan SD masuk sekolah kembali pada 27 Agustus 2018. "Sedangkan bagi siswa SMP masuk kembali tanggal 24 Agustus 2018," ujar Sutarmidji.
sumber : kompas.com