WARTASINTANG.COM, SINTANG – Bupati Sintang , Jarot Winarno menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2017 dalam paripurna DPRD,kemarin. Berbagai laporan atas pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja yang disampaikannya. Secara prinsip, kata Bupati, laporan memuat informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan selama satu anggaran, yang mencakup penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantu dan tugas umum pemerintahan selama tahun 2017.
Menurut Bupati, adapun prioritas pembangunan daerah Sintang tahun 2017, pertama peningkatan ekonomi kerakyatan. Kedua optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar. Ketiga peningkatan kulaitas pendidikan. Keempat peningkatan kualitas kesehatan. Kelima peningkatan sumber daya manusia. Dan, keenam optimalisasi tata kelola pemerintahan.
Selain, memaparkan kinerja, menurut Bupati, penyampaian laporan dimaksud kepada dewan sebagai bentuk koordinasi dan komunikasi serta transparasi menurut asas otonomi. Tujuannya, adalah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.
Ia mengatakan, sesuai dengan RPJMD Sintang tahun 2016-2021, maka sentral pembangunan 2017 adalah peningkatan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi pembangunan infrastruktur dasar, sumber daya manusia dan tata kelola pemerintah yang baik. Bupati sangat bersyukur karena semua pembangunan yang ddilaksanakan bisa berjalan dengan baik.
Hal ini berkat kerja sama dan patisipasi semua pihak baik eksekutif dan legislative serta sejumlah organisasi dan masyarakat pada umumnya. “Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak yang selama ini sudah berpartisipasi dalam membantu membangun Kabupaten Sintang. Semoga kedepan Kabupaten Sintang bisa semakin maju dan masyarakat semakin sejahtera,” katanya.
Rapat Paripurna LKPJ Bupati dipimpin ketua DPRD Sintang Jeffray Edward. Sekda Sintang Yosepha hasnah serta forkopinda turut hadir. Begitu pula jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan anggota DPRD Sintang.
Ketua DPRD Sintang Jefray Edward mengatakan Bupati telah melaksanakan kewajiban konstitusionalnya sebagai kepala daerah. “Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2017 adalah amanah sesuai peraturan pemerintah maupun undang-undang, berkaitan pemerintah daerah,” katanya.(red)