WARTASINTANG.COM – Dana BOS alias Dana Bantuan Operasional Sekolah memiliki peranan penting untuk mendukung peningkatkan kualitas dunia pendidikan. Dana BOS untuk SD dan SLTP biasanya dimasukkan ke dalam APBD.
Namun karena Pemda Sintang saat ini tidak memasukkannya ke dalam anggaran, hal ini dipertanyakan oleh Senen Maryono, Anggota Dewan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga pernah menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang ini.
“Itu kita tanyakan, apa yang menjadi dasar pertimbangan bahwa penyediaan dana BOS daerah yang bertahun-tahun sedang berjalan ternyata untuk SD dan SMP tidak dialokasikan lagi dalam APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019. Kita tau peran dana BOS itu besar kontribusinya,” kata Senen belum lama ini, (24/11/190.
Saat ini Senen menilai dana BOS reguler dari pemerintah pusat melalui dana bantuan dinas Provinsi yang ditransfer langsung ke sekolah belum mencukupi kebutuhan minimal operasional sekolah . Sementara sekolah tidak dibolehkan melakukan pungutan kepada orang tua siswa.
“Artinya tidak bisa hanya mengandalkan dana rai pusat yang jumlahnya kecil, pemerintah daerah harus kembali menggarkan dana BOS untuk jenjang pendidikan yang memang leding sektornya di Dinas Pendidikan daerah,” kata Senen.
Oleh sebab itu ia menekankan dengan sangat agar Dana BOS bisa dimasukkan ke dalam APBD Sintang.
Menanggapi hal ini Wakil Bupati Sintang Askiman mengatakan menyambut baik ususlan agar pemerintah daerah dapat menganggarkan kembali dana bos untuk tingkat sekolah dasar dan SLTP, hal tersebut akan menjadi perhatian pemda. Kebijakan tersebut tentu harus menyesuaikan dengan prosi anggaran yang tersedia.
“Untuk menganggarkan kembali kegiatan BOS tingkat SD sampai SMP dengan memperhatikan anggaran yang tersedia. Saran agar ada peningkatan penyediaan dana alokasi pendidikan yang diperuntukkan peningkatan pembelajaran disekolah dan peningkatan kemampuan kinerja guru, tentunya akan menjadi perhatian kami.” kata Askiman. (*)