WARTASINTANG.COM - Infrastruktur jalan menjadi salah satu permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Kabupaten Sintang. Apalagi bagi masyarakat pedalaman yang berhubungan langsung dengan kondisi jalan tersebut, terutama ketika musim penghujan tiba. Dengan kondisi ruas jalan di Kabupaten Sintang 80 persen masih berkontur tanah, jalan akan hancur dan becek, tentunya hal ini menjadi hambatan arus lalu lintas bagi masyarakat.
Untuk itu Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji yang didampingi oleh Bupati Sintang H. Jarot Winarno beserta para pimpinan OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan peninjauan langsung ruas jalan status milik Provinsi Kalimantan Barat dan bertatap muka bersama masyarakat langsung di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, pada hari Jumat, (25/01/2019).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji menjelaskan perjalanan dari Kota Sintang menuju ke Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu kondisi jalannya masih sangat memprihatinkan akan tetapi hal tersebut tinggal teknis masalah di lapangan.
“Saya lihat sepanjang jalan masalah ini adalah masalah teknis di lapangan yaitu konstruksi jalannya, jalan itu harus ada turap sisi kiri dan kanan jalan baru kita kasi beton, kalau beton saja tanpa penahan beban jalan maka akan cepat hancur, percuma saja kalau kita bangun tahun ini tapi tahun depan sudah hancur, maka ini perlu diperhatikan dengan benar,” kata Gubernur.
Untuk itu pembangunan jalan harus dilakukan dengan benar dan mengikuti klasifikasi mutu beton dan kelas-kelas betonnya. Dan untuk itu Midji mau beton yang digunakan adalah beton kelas k300 dan k350 yang kuat menanggung berat beban di atas 25 ton. Jika tidak demikian maka akan sia-sia saja.
Menurutnya pekerjaan ruas jalan provinsi di Kabupaten Sintang harus dilakukan dengan benar dan sesuai klasifikasinya. Jangan sampai pembangunan ini hanya bertahan satu dua bulan saja dan kemudian rusak lagi. Untuk itu pihaknya akan meminta pihak Untan menguji kualitasnya.
Selain itu Gubernur Kalimantan Barat ini juga menyatakan bahwa masalah infrastruktur di Sintang juga mendapat perhatian dari Presiden Jokowi. Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi ia memaparkan kondisi jalan di Kabupaten Sintang banyak yang parah dan butuh perbaikan. Hasilnya, Februari ini Sutarmidji akan bertemu Presiden Jokowi dan Menteri Pekerjaan Umum guna membahas hal ini. Menurutnya pembangunan infrastruktur jalan ini sangat penting di dalam menyongsong Kabupaten Sintang menjadi Ibukota Provinsi Kapuas Raya di kemudian hari.
Menanggapi hal ini Bupati Jarot Winarno juga menyampaikan bahwa ruas jalan Sintang - Binjai Hulu-Ketungau Hilir - Ketungau Tengah - Ketungau Hulu merupakan jalan menuju perbatasan. “Saya sampaikan bahwa dua hari yang lalu keluar Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara untuk di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, sehingga ruas jalan ini bukan menjadi keluhan masyarakat Binjai saja, tetapi ini semuanya menjadi keluhan kita semua karena jalan ini adalah ruas utama untuk mencapai PLBN Sungai Kelik dengan panjang 231 Kilometer,” kata Jarot.
Selain itu, Pak Jarot juga memaparkan adanya perubahan status ruas jalan ini. Dari sebelumnya tahun 2017 adalah ruas Kabupaten menjadi ruas Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2018. Itulah sebabnya mengapa Pemkab Sintang sempat mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki ruas jalan tersebut.
Jadi Kabupaten Sintang sangat berharap agar Pemprov Kalimantan Barat bisa membangun infrastrukur jalan ini lebih maksimal lagi. Mengingat jalan ini ruas utama untuk mencapai PLBN Sungai Kelik dengan panjang 231 kilometer (*).
Untuk itu Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji yang didampingi oleh Bupati Sintang H. Jarot Winarno beserta para pimpinan OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang melakukan peninjauan langsung ruas jalan status milik Provinsi Kalimantan Barat dan bertatap muka bersama masyarakat langsung di Desa Simba Raya, Kecamatan Binjai Hulu, Kabupaten Sintang, pada hari Jumat, (25/01/2019).
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji menjelaskan perjalanan dari Kota Sintang menuju ke Desa Simba Raya Kecamatan Binjai Hulu kondisi jalannya masih sangat memprihatinkan akan tetapi hal tersebut tinggal teknis masalah di lapangan.
“Saya lihat sepanjang jalan masalah ini adalah masalah teknis di lapangan yaitu konstruksi jalannya, jalan itu harus ada turap sisi kiri dan kanan jalan baru kita kasi beton, kalau beton saja tanpa penahan beban jalan maka akan cepat hancur, percuma saja kalau kita bangun tahun ini tapi tahun depan sudah hancur, maka ini perlu diperhatikan dengan benar,” kata Gubernur.
Untuk itu pembangunan jalan harus dilakukan dengan benar dan mengikuti klasifikasi mutu beton dan kelas-kelas betonnya. Dan untuk itu Midji mau beton yang digunakan adalah beton kelas k300 dan k350 yang kuat menanggung berat beban di atas 25 ton. Jika tidak demikian maka akan sia-sia saja.
Menurutnya pekerjaan ruas jalan provinsi di Kabupaten Sintang harus dilakukan dengan benar dan sesuai klasifikasinya. Jangan sampai pembangunan ini hanya bertahan satu dua bulan saja dan kemudian rusak lagi. Untuk itu pihaknya akan meminta pihak Untan menguji kualitasnya.
Selain itu Gubernur Kalimantan Barat ini juga menyatakan bahwa masalah infrastruktur di Sintang juga mendapat perhatian dari Presiden Jokowi. Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi ia memaparkan kondisi jalan di Kabupaten Sintang banyak yang parah dan butuh perbaikan. Hasilnya, Februari ini Sutarmidji akan bertemu Presiden Jokowi dan Menteri Pekerjaan Umum guna membahas hal ini. Menurutnya pembangunan infrastruktur jalan ini sangat penting di dalam menyongsong Kabupaten Sintang menjadi Ibukota Provinsi Kapuas Raya di kemudian hari.
Menanggapi hal ini Bupati Jarot Winarno juga menyampaikan bahwa ruas jalan Sintang - Binjai Hulu-Ketungau Hilir - Ketungau Tengah - Ketungau Hulu merupakan jalan menuju perbatasan. “Saya sampaikan bahwa dua hari yang lalu keluar Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2019, tentang percepatan pembangunan Pos Lintas Batas Negara untuk di Desa Sungai Kelik, Kecamatan Ketungau Hulu, sehingga ruas jalan ini bukan menjadi keluhan masyarakat Binjai saja, tetapi ini semuanya menjadi keluhan kita semua karena jalan ini adalah ruas utama untuk mencapai PLBN Sungai Kelik dengan panjang 231 Kilometer,” kata Jarot.
Selain itu, Pak Jarot juga memaparkan adanya perubahan status ruas jalan ini. Dari sebelumnya tahun 2017 adalah ruas Kabupaten menjadi ruas Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2018. Itulah sebabnya mengapa Pemkab Sintang sempat mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki ruas jalan tersebut.
Jadi Kabupaten Sintang sangat berharap agar Pemprov Kalimantan Barat bisa membangun infrastrukur jalan ini lebih maksimal lagi. Mengingat jalan ini ruas utama untuk mencapai PLBN Sungai Kelik dengan panjang 231 kilometer (*).