WARTASINTANG.COM - Bupati Sintang mengawali tahun 2019 dengan menyerahkan sertifikat tanah di Gemba Raya. Kegiatan ini didampingi kepala BPN Sintang, Junaedi. Pada kesempatan ini Jarot Winarno menyerahkan 849 sertifikat tanah, Kamis (17/01/19).
Kegiatan ini merupakan Program Nasional Legalitas Aset Tahun 2018 Redistribusi Tanah dan PTSL Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sintang. Kegiatan penyerahan sertifikat ini di Balai Papau Desa Gemba Raya Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang.
Dalam kesempatan ini Bupati Jarot Winarno juga menyampaikan pentingnya KTP-Elektronik sebab semua sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.
“KTP-Elektronik saat ini sudah dijadikan sebgai identitas tunggal jadi apabila ada permasahan baik diperbankan ataupun pembuatan sertifikat tanah tetap dilakukan pengecekan di Nomor Induk Kependudukan mereka akan mudah melakukan pelayanan, termasuk dalam hak pilih pada pileg maupun pilpres juga harus sudah terekam identitasnnya dalam KTP-Elektronik, dan di kecamatan Kelam Permai ada sekitar 800 wajib E-KTP yang belum terekam diharapkan sebelum 17 April sudah dilakukan perekaman semuanya ya, karena KTP sangat penting sebagai simbol identitas tunggal diri kita dalam segala urusan administrasi.”
“Hari ini kita akan menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah melalui program PTSL, yang dulu disebut program prona yang dulunya ditargetkan 1.000 hingga 2.000 bidang tanah dan saat ini program PTSL pada Tahun lalu sebanyak 15.000 tercapai dan pada Tahun 2019 ini total target lseluruhnya ada sekitar 18.000 lebih sudah tercapai jumlah yang snagat luar biasa , sehingga akan mengurangi segala permasalahan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat di daerah ini,” tegas Bupati Sintang Jarot Winarno.
Selain itu Bupati Jarot Winarno juga mengajak masyarakat untuk menjaga baik-baik sertifikat yang telah mereka terima. Karena jika sampai hilang maka akan repot urusannya karena harus memberitakan hal ini di koran, laporan kepolisian, dan melengkapkan berbagai persyaratan yang cukup melelahkan. (*)